MAGELANG, - Danramil 18/Ngluwar yang diwakili Peltu Sutrisno menghadiri acara pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu yang bertempat di Pendopo Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. Selasa (18/10) kemarin.
Adapun 3 orang yang dilantik yaitu, Sri Nurwidiastuti sebagai anggota BPD Desa Bligo, Muhammad Hani Taufik sebagai anggota BPD Desa Jamuskauman dan Farha Fikri Aulia sebagai anggota BPD Desa Plosogede.
Sebagai pengambil sumpah, Camat Ngluwar, Rohmad Zani, S.Sos, berharap agar anggota BPD antar waktu yang telah dilantik segera mempersiapkan diri bekerja mengabdi kepada masyarakat.
Dirinya juga menyampaikan bahwa anggota BPD antar waktu mempunyai fungsi yang sama dengan BPD pada umumnya. Yaitu bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
Baca juga:
Pemdes Bondowoso Gelar Musdes Penetapan KPM
|
Selain itu juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, salurkan aspirasi masyarakat, rumuskan bersama pemerintah desa dan awasi pelaksanaannya, " pesan Rohmad Zani.
Dalam kesempatan tersebut, Peltu Sutrisno selaku Bati Bakti TNI mengucapkan selamat bertugas kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Harapannya, anggota yang baru dilantik dapat mengemban amanah dari warga untuk kemajuan desa, serta senantiasa dapat meningkatkan kerja sama, saling mengisi dalam pemerintahan desa maupun menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan.
"Dan dalam menjalankan tugasnya agar senantiasa menjaga kualitas serta keharmonisan hubungan kerja, baik dalam internal BPD maupun dengan pemerintah desa, " tandas Sutrisno.
pen0705/R-18