MAGELANG, - Bupati Magelang, Zaenal Arifin S.IP, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022 Kabupaten Magelang. Adapun kegiatan dilaksanakan di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Magelang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Senin (15/08/2022).
Bupati Magelang yang bertindak sebagai pembina upacara dalam amanatnya menyampaikan, pengukuhan Paskibraka memiliki makna simbolik yang amat penting, yaitu sebagai pengejawantahan dari upaya pewarisan dan pelestarian nilai-nilai kejuangan kepada generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut, Zaenal menuturkan, anggota Paskibraka ini merupakan siswa-siswi terbaik di Kabupaten Magelang yang dipilih melalui seleksi yang ketat.
"Pengukuhan ini sebagai awal dari perjuangan anak-anak sekalian, yang tidak boleh berhenti meskipun momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI diperingati sekali dalam setahun", ucapnya.
Baca juga:
Babinsa Pakis Hadiri Nyadran Gunung Balak
|
Tugas Paskibraka membawa dan mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukanlah sebuah seremonial saja, namun harus diletakkan pada satu semangat dan kesatuan jiwa serta batin, bahwasanya Sang Saka Merah Putih merupakan simbol kehormatan negara.
"Kepada anggota Paskibraka yang hari ini dikukuhkan, hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan tersebut dengan cara melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya ", pesan Bupati.
Senada dengan Bupati Magelang, saat ditemui, Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan, pegukuhan anggota Paskibraka ini sebagai bentuk pengesahan mereka untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas yang akan mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022.
"Harapannya, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik, lancar dan sukses serta penuh tanggung jawab. Saya juga menghimbau kepada anggota Paskibraka yang terpilih untuk selalu menjaga fisik serta staminanya, ” tandasnya.
Baca juga:
Pemdes Bondowoso Gelar Musdes Penetapan KPM
|
Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin S.IP, Dandim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Magelang AKBP Moch. Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Drs. Suharno, MM., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Toto Harmoko, S.H., Sekda beserta para Asisten dan Kepala OPD terkait.
Pen: 0705/ Mgl